Kamis, 10 Juli 2014

Emil Orange


Emil Orangesdikirim keRAM (REMAJA AKTIF MENGARAH)Wahb bin Munabbih t berkata: “Tinggalkan perdebatan dari perkaramu. Karena sesungguhnya engkau tak akan terlepas dari menghadapi salah satu dari dua orang: (1) orang yang lebih berilmu darimu, lalu bagaimana mungkin engkau berdebat dgn orang yang lebih berilmu darimu? (2) orang yang engkau lebih berilmu darinya, maka bagaimana mungkin engkau mendebat orang yang engkau lebih berilmu darinya, lalu dia tak mengikutimu? Maka tinggalkanlah perdebatan tersebut!” (Lammud Durr, karangan Jamal Al-Haritsi hal. 158)
Namun di samping dalil-dalil yang melarang berdebat tersebut di atas, juga terdapat nash-nash lain yang menunjukkan kebolehannya. Di antara yang menunjukkan bolehnya berdebat adalah firman Allah l:
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dgn hikmah & pelajaran yang baik & bantahlah mereka dgn cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya & Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)