Emil OrangesRAM (REMAJA AKTIF MENGARAH)Wahb
bin Munabbih t berkata: “Tinggalkan perdebatan dari perkaramu. Karena
sesungguhnya engkau tak akan terlepas dari menghadapi salah satu dari
dua orang: (1) orang yang lebih berilmu darimu, lalu bagaimana mungkin
engkau berdebat dgn orang yang lebih berilmu darimu? (2) orang yang
engkau lebih berilmu darinya, maka bagaimana mungkin engkau mendebat
orang yang engkau lebih berilmu darinya, lalu dia tak mengikutimu? Maka
tinggalkanlah perdebatan tersebut!” (Lammud Durr, karangan Jamal
Al-Haritsi hal. 158)
Namun di samping dalil-dalil
yang melarang berdebat tersebut di atas, juga terdapat nash-nash lain
yang menunjukkan kebolehannya. Di antara yang menunjukkan bolehnya
berdebat adalah firman Allah l:
“Serulah (manusia) kepada jalan
Rabbmu dgn hikmah & pelajaran yang baik & bantahlah mereka dgn
cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang
siapa yang tersesat dari jalan-Nya & Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)