Jumat, 23 Maret 2012

RENCANA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN DAERAH


UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA
PROGRAM PASCASARJANA
UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL-TAHUN AKADEMIK 2011-2012
RENCANA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN DAERAH
TAKE HOME
NAMA : IDA NURHAYATI                                                     NIM 4103810311014
KERJAKAN SOAL DI BAWAH INI SELURUHNYA!
SOAL
1.    Dalam penyelenggaraan pendidikan formal pada satuan pendidikan dasar dan menengah, para penyelenggara pendidikan melakukan perencanaan yang seyogyanya dilakukan secara komprehensif. Salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana antara lain melaksanakan identifikasi permasalahan dan atau bidang hasil pokok pendidikan. ‘ core business’ dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah pelayanan pembelajaran siswa berkualitas, yaitu yang mampu memenuhi kebutuhan siswa dan perkembangan iptek. Lakukanlah identifikasi permasalahan pendidikan yang secara langsung dapat mempengaruhi proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan di tempat saudara bertugas, apakah berupa isu-isu strategis, dan atau kebijakan pendidikan yang telah dituangkan dalam regulasi pendidikan (UU, PP, Permendiknas, dan atau Perda dan Kepala Daerah= Gubernur/Bupati/Walikota).
a.    Hasil  identifikasi sekurang-kurangnya 5 isu strategis/kebijakan dan sebanyak-banyaknya 10 isu strategis/kebijakan pendidikan
b.    Berikan penjelasan saudara setiap isu strategis san/kebijakan pendidikan yang saudara sampaikan, terutama berkaitan dengan dampak dan implikasi langsung terhadap penyusunan rencana strategis sekolah/satuan pendidikan di tempat saudara bertugas.




PEMBAHASAN
1.a. 8 isu strategis/kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMKN 1 KATAPANG (SMKN 1 KATAPANG adalah salah satu sekolah RSBI yang berada di kabupaten Bandung, sehingga terikat dengan setiap aturan yang ada tentang RSBI. Persiapan RSBI SMKN 1 KATAPANG telah dilakukan sejak tahun 2005, dan memulai iso sejak tahun 2008. Jurusan yang ada di  SMKN 1 KATAPANG adalah jurusan teknik kendaraan ringan(TKR), jurusan mesin perkakas (MP), jurusan elektro industri (EIND), jurusan pencelupan tekstil (kimia tekstil), dan jurusan teknik computer jaringan(TKJ))  yang berdampak pada pelayanan pembelajaran siswa yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan siswa dan iptek adalah:
1)    Sarana dan prasarana ( permen no 24 tahun 2007 dan permen no 40 tahun 2008)
2)    Pembiayaan (permen no 48 tahun 2008)
3)    Penerimaan murid baru ( permen no 19 tahun 2007)
4)    Pendidik yang belum tercapai kuota kebutuhan terutama untuk jurusan dan mata pelajaran tertentu (permen no 17 tahun 2010 )
5)    Tenaga kependidikan ( permen no 17 tahun 2010 )
6)    Kerjasama dengan dunia usaha dalam dan luar negeri
7)    Bahasa pengantar bahasa Inggris.( budaya dan lingkungan sekolah, permen no 17 tahun 2010 )
8)    Media pembelajaran

1.b. Dampak dan implikasi langsung isu strategis/ kebijakan pada penyelenggaraan pendidikan di SMKN 1 KATAPANG terhadap penyusunan rencana strategis sekolah/satuan pendidikan
1)    SMKN 1 KATAPANG berada di lokasi jalan Ceuri-Terusan Kopo 13,5 Katapang masuk sekitat 200 meter dari jalan raya dan berada dataran yang rendah terapit dua tempat, menurut cerita dulu bekas sebuah situ yang semakin mongering. Akibatnya sampai sekarang dikaruniai air yang berlimpah dengan kualitas yang tidak baik serta beberapa kali mengalami kebanjiran yang tidak diprediksi dan saat lengah dari mulai pendiriannya yaitu tahun 2000, bahkan saat akreditasi untuk RSBI tahun 2010 kami mengalami banjir yang tidak diperkirakan akan banjir lagi karena secara sarana kami sudah mengusahakan untuk tidak mengelola air dengan baik, kami membuat saluran-saluran air dan penampungan air berupa kolam-kolam, tetapi kami tetap kebanjiran.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar. 
Adapun prasarana pendidikan di sekolah dapat dibagi menjadi:
1) prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2) prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Dampak dari berkali-kalinya kami kebanjiran maka sarana dan prasarana pembelajaran menjadi lekas rusak dan berakibat kepada perencanaan  pembiayaan yang terus menerus meningkat untuk mengantisipasi banjir dan harus mengabaikan beberapa sarana yang lain karena keurgenan untuk mengelola air.

2)    Permendiknas no 48 tahun 2008 mengatur tentang pendanaan pembiayaan sampai pada satuan penyelenggara pendidikan formal, nonformal dan informal. SMKN 1 KATAPANG adalah sekolah formal yang berkategori sekolah RSBI sehingga  pembiayaannya dapat dibilang menjadi berbeda dengan yang lain. Untuk ukuran Sekolah kejuruan di kabupaten Bandung maka SMKN 1 KATAPANG menjadi sekolah yang cukup mahal, padahal sebelum mencanangkan menjadi SEKOLAH RINTISAN BERTARAP INTERNASIONAL maka SMKN 1 KATAPANG adalah sekolah yang sangat murah (implikasinya sekolahnya menjadi lambat dalam hal pembangunan dan kesejahteraan warga sekolah). Sekarang sesudah dicanangkan menjadi RSBI, dampak untuk penyusunan renstra sekolah menjadi berbeda karena ada bantuan untuk khusus persiapan RSBi dan perbaikan-perbaikan bangunan bahkan ada penambahan ruang untuk kelas baru dan bengkel, tetapi itu tidak lepas dari kerjasama seluruh pihak termasuk komite sekolah yang membantu ketika membuat renstra sekolah.

3)    Dampak dari perubahan sekolah menjadi sekolah rintisan SBI, adalah proses penerimaan siswa baru yang mempunyai kategori khusus dengan cara di test oleh sekolah dan syarat-syarat lainnya serta waktu yang dilaksanakan sebelum ujian nasioanal. Sekolah harus bersiap sebelum proses pembelajaran tahun ajaran berakhir, akibatnya kegiatan sekolah sangat padat mulai dari persiapan UN kelas 12, persiapan penerimaan siswa baru, lalu UN, lalu pembukaan penerimaan siswa baru. Semua membutuhkan biaya,  yang harus dipersiapkan secara rutin. Artinya kegiatan-kegiatan tersebut butuh perencanaan dan perencanaan pembiayaan yang baik untuk kelanjutan dan keterselenggaranya kegiatan-kegiatan di sekolah.

4)    Undang-undang tentang pendidik no 20 tahun 2003, dan di perjelas dengan pp no 17 tahun 2010 pasal 171 ayat 2. Diatur hak dan kewajiban guru, salah satu yang jelas adalah kewajiban tatap muka mengajar , untuk Smk minimal adalah 24 jam. Mengingat itu maka hamper seluruh guru di SMKN 1 KATAPANG telah memenuhi kewajiban malah rata-rata mengemban jam lebih dari 24 jam, hal ini dikarenakan masih kurangnya kuota guru untuk jurusan dan mata pelajaran tertentu sehingga guru harus mengajar dengan jam yang maksimal(rata-rata 30 jam perminggu). Untuk sekolah yang sedang merintis menjadi sekolah RSBI maka itu cukup memberatkan karena harus memfokuskan diri juga pada kewajiban-kewajiban yang ditentukan RSBI. Dan yang terberat untuk pembiayaan adalah keharusan menambah guru honorer yang cukup banyak sehingga pembayaran pun cukup besar padahal dapat disebut honor mereka termasuk minim. Dari dua masalah yang berhubungan dengan pendidik adalah termasuk yang harus dipikirkan dan berdampak pada renstra sekolah.

5)    Begitu juga dengan tenaga kependidikan, dilihat dari satu sisi saja bahwa SMKN 1 KATAPANG  belum punya toolman beengkel yang berstatus pegawai negeri sipil semuanya masih honorer, jika kita mengurangi atau menambah kewajiban mereka maka harus berdampak pada hak-hak mereka, itupun setiap tahun menjadi perencanaan rutin untuk pembiayaan dan pengajuan untuk mendapat toolman yang berstatus pns atau mengangkat toolman yang ada menjadi pns, dan masih hal lain lagi.

6)    Salah satu aturan dari sekolah kejuruan harus melakukan pendidikan berupa praktek kerja di industry. Maka harus ada kerjasama dengan dunia usaha dalam negeri dan luar negeri (karena SMKN 1 KATAPANG telah berstatus rsbi). Maka ini menjadi hal yang harus dilakukan dengan persiapan dan perencanaan karena harus dilakukan tiap tahun.

7)    Bahasa pengantar untuk RSBI harus ada dengan bahasa asing khususnya bahasa inggris, dan ini masih menjadi kesulitan untuk lingkup pendidik apalagi dalam lingkup warga sekolah. Harus ada terobosan dan salah satunya harus mengadakan pembelajaran lebih optimal untuk bahasa yang ditetapkan.

8)    Penggunaan media pembelajaran. Media dapat diartikan sebagai bentuk alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan infromasi dari sumber ke peserta didik yang bertujuan merangsang mereka untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Media, selain digunakan untuk mengantarkan pembelajaran secara utuh, dapat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran, memberikan penguatan maupun motivasi. Jenisnya disesuaikan dengan kebutuhan mata pelajaran, yang akan diangkat adalah penggunaan media IT yang belum maksimal dengan masalahnya, salah satunya adalah keahlian pendidik dan tenaga kependidikan belum merata standar dalam menguasai teknologi, yang kedua adalah waktu pengelolaan jika harus dibebankan kepada guru, ketiga adalah kecanggihan peralatan dan pembiayaan untuk internetnya.
Demikianlah beberapa isu strategis/kebijakan pemerintah yang menjadi masalah dan sedang terus dilakukan perbaikan untuk menyikapi setiap masalah tersebut.





SOAL
2.    Pelajari kasus yang berkaitan dengan implementasi kebijakan pendidikan yaitu peraturan pemerintah RI Nomor 47/2008 dan peaturan  pemerintah RI nomor 48 tahun 2008 berikut ini:
“………”
Secara implisit ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh penyelenggara satuan pendidikan, berkenaan denganmakna ‘terselenggaranya program wajib belajar minimal pendidikan dasar tanpa memungut biaya kepada peserta didik’ yaitu:
Setiap anak harus dipenuhi haknya untuk
1)    Bersekolah
2)    Memilih sekolah
3)    Untuk menuntaskan sekolahnya
4)    Mendapatkan pembelajaran sesuai kemampuannya.
Empat hak tersebut seharusnya menjadi bahan untuk para penyelenggara pendidikan di sekolah dalam mengimplememtasikan ketentuan tersebut. Namun demikian, dalam memnuhi ketentuan tersebut tidak hanyamengatur tentang hak tetapi diatur juga kewajiban stakeholders pendidikan. Namun yang lebih mengemuka adalah tuntutan terhadap hak masyarakat, tanpa memperhatikan pemenuhan kewajibannya, yang akan mempengaruhi operasional penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan tersebut. Perhatikan PP no 47 tahun 008 pasal 9, PP no 48 pasal 27 dan 28 dengan PP no 48 tahun 2008 pasal 51.
Sejumlah permasalahn di lapangan muncul, antara lain implikasi dari gencarnya ‘Promosi’ sekolah gratis di sejumlah media cetak dan elektronik. Wajib belajar yang diikuti iklan”sekolah gratis ada di mana-mana “ memberikan persepsi yang berbeda-beda bagi masyarakat yang menerima informasi tersebut.
Berdasarkan paparan di atas, berikan penjelasan saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1)    Jelaskan pasal-pasal yang menurut saudara sangat penting untuk digarisbawahi dan relevan dengan  permasalahan implementsi kebijakan dimaksud, baik dalam PP 47/2008 maupun PP 48/2008.
2)    Jelaskan sejumlah permasalahan yang mungkin mengemuka dan dihadapi satuan pendidikan dasar, akibat dari persepsi stakeholders pendidikan yang belum tentu tepat  berkenaan dengan promosi sekolah gratis yang gencar di media massa<sekurang-kurangnya 6 permasalahan).
3)    Berikan penjelasan saudara berupa analisis terhadap kebijakan dimaksud dengan menyusun model rencana aksi (action plan) dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi penyelenggara satuan pendidikan (SD/MI atau SMP/MTs), dengan menggunakan konsep perencanaan pendidikan, sebagaimana yang telah saudara pelajari dalam perkuliahan semester ini.
Pembahasan :
2.1)      ¯PP 47/2008
‘PENJAMINAN WAJIB BELAJAR                                      
   Pasal 9  ayat 1 dan 4
 Penjelasan:
Pada  pasal 9 ayat 1, disebutkan jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, kata memungut biaya itu tidak ada penjelasan yang rinci., yang tidak di pungut biaya itu pada bagian apa sebab menurut  PP no 48/2008 ayat 1 biaya itu minimal ada tiga macam, jadi mana yang tidak dipungut.
Pada pasal 9 ayat 4, disebut di usia wajar orang tua/ wali tidak mampu membiayai pendidikan harus dibantu sesuai peraturan perundang-undang, bahasa membiayai pendikan itu juga masih bermakna dimana pendidikan itu berlangsung dan harus dibantu sebaiknya ada penjelasan minimal dia disekolah negeri atau swasta dengan kluster atau tidak. Sebab bias jadi ketidakmampuan itu menjadi relative tergantung dimana keberadaan warga Negara tersebut.

            ¯ PP 48/2008
Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa
            Pasal 27 ayat 1 dan ayat 2
            Pasal 28 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3
Pasal 51 ayat 1, 2, 3, 4,5 dan ayat 6
Penjelasasan:
Pasal 27 dan 28 berkaitan dengan pasal 51 yang mengacu pada PP no 47. Pada pasal 27 pemerintah akan memberi beasiswa dan pada pasal 28 pemerintah member bantuan biaya termasuk biaya pribadi peserta didik, apakah seluruh peserta didik wajar atau seluruh warga Negara yang melaksanakan pendidikan?
Jika melihat pasal 51 maka pada setiap pembiayaan ada unsur  masyarakat  dan bantuan lainnya yang tidak mengikat, hal ini sepertinya jarang dilakukan untuk peserta wajar dan lebih banyak memfokuskan pada perguruan tinggi dan sekolah menengah. Sebenarnya akan lebih baik untuk memfokuskan juga pada peserta didik wajar. Jadi ketika mereka melakukan pembelajaran mereka memang dapat gratis dalam segala hal dan tetap bertanggung jawab karena tahu mereka memang mendapat bantuan.
Sedangkan untuk penyelenggara pendidikan pada tahap wajar mungkin dapat memaksimalkan setiap keperluan untuk memenuhi hak-hak anak yang harus dipenuhi. Artinya penyelenggara pendidikan wajar dapat mengambil pembiayaan dengan harga murah kepada masyarakat karena mereka mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan tidak mengikat dan masyarakt sendiri.

2.2) Permasalahan  yang mungkin mengemuka dan dihadapi satuan pendidikan dasar, akibat dari persepsi stakeholders pendidikan yang belum tentu tepat  berkenaan dengan promosi sekolah gratis yang gencar di media massa.
Pembahasan:
(1)  Mudahnya siswa wajar untuk di pindah-pindah sekolah karena tidak ada pembiayaan untuk masuk sekolah lain.
(2)  Perhatian orang tua menjadi kurang karena tidak pengeluaran rutin untuk biaya sekolah (uang biaya sekolah, buku dll). Mereka lebih apatis untuk setiap kegiatan yang diadakan sekolah karena banyak faktor ada yang malu, ada yang merasa tidak perlu diadakan kegiatan lain dan lain-lain.
(3)  Orang tua beranggapan setiap anak dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan akan mendapatkan raport. Dan mempertanyakan setiap keuangan yang harus dikeluarkan anak-anaknya karena mereka tahu sekolah itu gratis dalam segala hal.
(4)  Siswa menjadi menjadi kurang menyadari pentingnya belajar ditingkat wajar karena kemudahan administrasi dianggap juga pembelajaran juga lebih enteng.
(5)  Pendidik dan tenaga kependidikan ada yang menjadi tidak bertanggung jawab karena ada hal-hal yang hilang dikarenakan keterpaksaan harus membuat sekolah menjadi gratis terutama disekolah yang tidak dikelola Negara.
(6)  Sarana dan prasarana sekolah yang kurang (muridnya sedikit) lebih terabaikan karena keuangan bos merupakan perbandingan senilai banyaknya murid yang ada disekolah tersebut. Atau sebaliknya sekolah yang terbiasa mencukupi sarana prasarana dari pembiayaan masyarakat menjadi hilang dan membuat sarana dan prasarana kurang terpelihara sehingga pelayanan menjadi berkurang, terutama di kota-kota besar yang keadaan cuacanya panas, biasanya ac yang sudah terpasang dicabut karena tidak ada anggaran untuk membayar energy listrik yang terpakai atau kalaupun ada tidak mencukupi, sebab keuangan dari biaya bos lebih terbatas.

2.3) Berikan penjelasan saudara berupa analisis terhadap kebijakan dimaksud dengan menyusun model rencana aksi (action plan) dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi penyelenggara satuan pendidikan (SD/MI atau SMP/MTs), dengan menggunakan konsep perencanaan pendidikan, sebagaimana yang telah saudara pelajari dalam perkuliahan semester ini.
1)    Kajian  terhadap kebutuhan (need assessment) dengan melihat hasil tahun lalu dan mengkaji kebijakan perencanaan pendidikan pemerintah.
2)    Merumuskan tujuan kegiatan dan membuat perencanaan kegiatan
3)    Membuat garis besar program dan menentukan prioritas
4)    Menjabarkan program kegiatan yang rutin dan tidak rutin
5)    Melakukan penjadwalan kegiatan dan mengatur  alokasi sumber dana
6)    Melaksanakan kegiatan dan mempersiapkan penjadwaln baru untuk kegiatan yang harus ditunda dan mempersiapkan alternative
7)    Mengevaluasi dan merevisi kegiatan dan melakukan penyesuaian-penyesuaian baru yang berkembang.
Perencanaan kegiatan tahunan madrasah ibtidaiyah al-ikhlas di suatu tempat:
a.    Memahami ( mendefinisikan permasalahan perencanaan pendidikan) lingkup masalah dan menentukan perencanaan kegiatan
b.    Pengumpulan data : dana, kegiatan-kegiatan rutin dan tidak rutin, kendala-kendala yang pernah dihadapi. Dan melakukan perkiraan-perkiraan secara kasar.
c.    Membuat program dan prioritas kegiatan
d.    Mengevalusai perencanaan
e.    Menentukan rencana dan melaporkan hasil data
f.     Melaksanakan rencana disesuaikan jadwal
g.    Memonitor ( mengawasi) setiap kegiatan dan mengevaluasi jika ada yang harus di ubah maka dilakukan penyesuaian.
Data masalah :
-       siswa wajar untuk di pindah-pindah sekolah karena tidak ada pembiayaan untuk masuk sekolah
-       Perhatian orang tua menjadi kurang karena tidak pengeluaran rutin untuk biaya sekolah (uang biaya sekolah, buku dll). Mereka lebih apatis untuk setiap kegiatan yang diadakan sekolah karena banyak faktor ada yang malu, ada yang merasa tidak perlu diadakan kegiatan lain dan lain-lain.

Tabel Hubungan Visi, Misi, Strategi, Kebijakan dan Program
VISI
MISI
TUJUAN
STRATEGI
SASARAN
 KEBIJAKAN
 PROGRAM
Terwujudnya Pendidikan yang berprestasi,   Partisipatif dan Agamis
 Mengupayakan   pemerataan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dan agamis
Menuntaskan wajib belajar  pendidikan dasar 6 tahun,  ,memberikan kesempatan melaksanakan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi,  serta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
  
1.Peningkatan pelayanan pendidikan dan memberi informasi  tentang wajar 9 tahun serta menyebarluaskan posisi MI sebagai sekolah formal yang diakui negara   

3.Penyediaan dana dari bos, beasiswa siswa miskin dan prestasi, sarana dan prasarana dari yang lain


1.Terlaksananya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun.

2.Terlaksananya pendidikan formal  

3.Terlaksananya menginformasikan MI sebagai sekolah formal

 4.Terlaksananya kesempatan mengikuti pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi

5.Terlaksanana peningkatan sarana dan prasarana pendidikan



Peningkatan hubungan dengan stake holder dan pemerintah serta masyarakat.




Peningkatan mutu pendidikan dengan pengembangan kemampuan guru dan model manajemen pembelajaran  terpadu pendidikan islam.
1.Peningkatan Dan pembinaan pendidik dan peserta didik

2.Pengembangan pelayanan kepada peserta didik

3.Peningkatan hubungan kerjasama dengan stakeholder

4.peningkatan hubungan dengan komite sekolah dan dewan sekolah(kkm)

5.Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan



Tabel program kegiatan
No
Misi
Tujuan
Sasaran
Tahun ajaran baru
Agenda Tahun ajaran baru
( Penguatan Pelayanan )
Kegiatan

Bulan
PEN DANAAN
Evaluasi / penyesuaian
Kebijakan
Program
Pra tahun ajaran
Ajaran baru
Setelah ajaran baru












1
 Mengupayakan   pemerataan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dan agamis
Menuntaskan wajib belajar  pendidikan dasar 6 tahun,  ,memberikan kesempatan melaksanakan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi,  serta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

1.Terlaksananya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun.

2.Terlaksananya pendidikan formal  





Siswa siswi tidak berpindah-pindah lagi sekolah ketempat yang terjangkau dari rumah terutama kelas 6
Peningkatan hubungan dengan stake holder dan pemerintah serta masyarakat
1. Peningkatan hubungan kerjasama dengan stakeholder

2.peningkatan hubungan dengan komite sekolah dan dewan sekolah(kkm)
Mengikuti acara rapat koordinasi kepala sekolah untuk persiapan ujian kelas 6 dan melakukan pembicaraan tentang siswa yang sering pindah, terutama pembahasan NISN

Pendataan siswa dan pendataan siswa yang akan masuk ke kelas 1

Melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, komite dan mayarakat setempat serta yang dibutuhkan
APRIL - MEI















JUNI




















JULI MINGGU KE EMPAT
BOS


DAFTAR  PUSTAKA

Frank W. Banghart. Albert Trull. (1973). Educational Planning. New York: The Macmillan Company.
Udin Syaefudin Sa’ud.  Abin Syamsuddin Makmun. (2005). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://rivafauziah.wordpress.com/2008/07/05/guru-dan-pendidikan/
http://updateedutainmen.blogspot.com/2009/10/dampak-sekolah-gratis.html
http://www.sekolahdasar.net/2010/07/administrasi-sarana-dan-prasarana.html










Tidak ada komentar:

Posting Komentar