UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA
PROGRAM PASCASARJANA
UJIAN
AKHIR SEMESTER GANJIL-TAHUN AKADEMIK 2011-2012
RENCANA
PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN DAERAH
TAKE
HOME
NAMA
: IDA NURHAYATI NIM
4103810311014
KERJAKAN
SOAL DI BAWAH INI SELURUHNYA!
SOAL
1.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan formal pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
para penyelenggara pendidikan melakukan perencanaan yang seyogyanya dilakukan
secara komprehensif. Salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana
antara lain melaksanakan identifikasi permasalahan dan atau bidang hasil pokok
pendidikan. ‘ core business’ dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah
pelayanan pembelajaran siswa berkualitas, yaitu yang mampu memenuhi kebutuhan
siswa dan perkembangan iptek. Lakukanlah identifikasi permasalahan pendidikan
yang secara langsung dapat mempengaruhi proses penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan di tempat saudara bertugas, apakah berupa isu-isu strategis,
dan atau kebijakan pendidikan yang telah dituangkan dalam regulasi pendidikan
(UU, PP, Permendiknas, dan atau Perda dan Kepala Daerah=
Gubernur/Bupati/Walikota).
a.
Hasil identifikasi sekurang-kurangnya 5 isu
strategis/kebijakan dan sebanyak-banyaknya 10 isu strategis/kebijakan
pendidikan
b.
Berikan
penjelasan saudara setiap isu strategis san/kebijakan pendidikan yang saudara
sampaikan, terutama berkaitan dengan dampak dan implikasi langsung terhadap
penyusunan rencana strategis sekolah/satuan pendidikan di tempat saudara
bertugas.
PEMBAHASAN
1.a. 8 isu strategis/kebijakan dalam
penyelenggaraan pendidikan di SMKN 1 KATAPANG (SMKN 1 KATAPANG adalah salah
satu sekolah RSBI yang berada di kabupaten Bandung, sehingga terikat dengan
setiap aturan yang ada tentang RSBI. Persiapan RSBI SMKN 1 KATAPANG telah
dilakukan sejak tahun 2005, dan memulai iso sejak tahun 2008. Jurusan yang ada
di SMKN 1 KATAPANG adalah jurusan teknik
kendaraan ringan(TKR), jurusan mesin perkakas (MP), jurusan elektro industri
(EIND), jurusan pencelupan tekstil (kimia tekstil), dan jurusan teknik computer
jaringan(TKJ)) yang berdampak pada
pelayanan pembelajaran siswa yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan siswa dan
iptek adalah:
1)
Sarana
dan prasarana ( permen no 24 tahun 2007 dan permen no 40 tahun 2008)
2)
Pembiayaan
(permen no 48 tahun 2008)
3)
Penerimaan
murid baru ( permen no 19 tahun 2007)
4)
Pendidik
yang belum tercapai kuota kebutuhan terutama untuk jurusan dan mata pelajaran
tertentu (permen no 17 tahun 2010 )
5)
Tenaga
kependidikan ( permen no 17 tahun 2010 )
6)
Kerjasama
dengan dunia usaha dalam dan luar negeri
7)
Bahasa
pengantar bahasa Inggris.( budaya dan lingkungan sekolah, permen no 17 tahun
2010 )
8)
Media
pembelajaran
1.b.
Dampak dan implikasi langsung isu strategis/ kebijakan pada penyelenggaraan
pendidikan di SMKN 1 KATAPANG terhadap penyusunan rencana strategis
sekolah/satuan pendidikan
1)
SMKN
1 KATAPANG berada di lokasi jalan Ceuri-Terusan Kopo 13,5 Katapang masuk
sekitat 200 meter dari jalan raya dan berada dataran yang rendah terapit dua
tempat, menurut cerita dulu bekas sebuah situ yang semakin mongering. Akibatnya
sampai sekarang dikaruniai air yang berlimpah dengan kualitas yang tidak baik
serta beberapa kali mengalami kebanjiran yang tidak diprediksi dan saat lengah
dari mulai pendiriannya yaitu tahun 2000, bahkan saat akreditasi untuk RSBI tahun
2010 kami mengalami banjir yang tidak diperkirakan akan banjir lagi karena
secara sarana kami sudah mengusahakan untuk tidak mengelola air dengan baik,
kami membuat saluran-saluran air dan penampungan air berupa kolam-kolam, tetapi
kami tetap kebanjiran.
Sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah, Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga
macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat
digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah dapat dibagi menjadi:
1) prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2) prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah dapat dibagi menjadi:
1) prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2) prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Dampak dari berkali-kalinya kami
kebanjiran maka sarana dan prasarana pembelajaran menjadi lekas rusak dan
berakibat kepada perencanaan pembiayaan
yang terus menerus meningkat untuk mengantisipasi banjir dan harus mengabaikan
beberapa sarana yang lain karena keurgenan untuk mengelola air.
2)
Permendiknas
no 48 tahun 2008 mengatur tentang pendanaan pembiayaan sampai pada satuan
penyelenggara pendidikan formal, nonformal dan informal. SMKN 1 KATAPANG adalah
sekolah formal yang berkategori sekolah RSBI sehingga pembiayaannya dapat dibilang menjadi berbeda
dengan yang lain. Untuk ukuran Sekolah kejuruan di kabupaten Bandung maka SMKN
1 KATAPANG menjadi sekolah yang cukup mahal, padahal sebelum mencanangkan
menjadi SEKOLAH RINTISAN BERTARAP INTERNASIONAL maka SMKN 1 KATAPANG adalah
sekolah yang sangat murah (implikasinya sekolahnya menjadi lambat dalam hal
pembangunan dan kesejahteraan warga sekolah). Sekarang sesudah dicanangkan
menjadi RSBI, dampak untuk penyusunan renstra sekolah menjadi berbeda karena
ada bantuan untuk khusus persiapan RSBi dan perbaikan-perbaikan bangunan bahkan
ada penambahan ruang untuk kelas baru dan bengkel, tetapi itu tidak lepas dari
kerjasama seluruh pihak termasuk komite sekolah yang membantu ketika membuat
renstra sekolah.
3)
Dampak
dari perubahan sekolah menjadi sekolah rintisan SBI, adalah proses penerimaan
siswa baru yang mempunyai kategori khusus dengan cara di test oleh sekolah dan
syarat-syarat lainnya serta waktu yang dilaksanakan sebelum ujian nasioanal.
Sekolah harus bersiap sebelum proses pembelajaran tahun ajaran berakhir,
akibatnya kegiatan sekolah sangat padat mulai dari persiapan UN kelas 12,
persiapan penerimaan siswa baru, lalu UN, lalu pembukaan penerimaan siswa baru.
Semua membutuhkan biaya, yang harus
dipersiapkan secara rutin. Artinya kegiatan-kegiatan tersebut butuh perencanaan
dan perencanaan pembiayaan yang baik untuk kelanjutan dan keterselenggaranya
kegiatan-kegiatan di sekolah.
4)
Undang-undang
tentang pendidik no 20 tahun 2003, dan di perjelas dengan pp no 17 tahun 2010
pasal 171 ayat 2. Diatur hak dan kewajiban guru, salah satu yang jelas adalah
kewajiban tatap muka mengajar , untuk Smk minimal adalah 24 jam. Mengingat itu
maka hamper seluruh guru di SMKN 1 KATAPANG telah memenuhi kewajiban malah
rata-rata mengemban jam lebih dari 24 jam, hal ini dikarenakan masih kurangnya
kuota guru untuk jurusan dan mata pelajaran tertentu sehingga guru harus
mengajar dengan jam yang maksimal(rata-rata 30 jam perminggu). Untuk sekolah
yang sedang merintis menjadi sekolah RSBI maka itu cukup memberatkan karena
harus memfokuskan diri juga pada kewajiban-kewajiban yang ditentukan RSBI. Dan
yang terberat untuk pembiayaan adalah keharusan menambah guru honorer yang
cukup banyak sehingga pembayaran pun cukup besar padahal dapat disebut honor
mereka termasuk minim. Dari dua masalah yang berhubungan dengan pendidik adalah
termasuk yang harus dipikirkan dan berdampak pada renstra sekolah.
5)
Begitu
juga dengan tenaga kependidikan, dilihat dari satu sisi saja bahwa SMKN 1
KATAPANG belum punya toolman beengkel
yang berstatus pegawai negeri sipil semuanya masih honorer, jika kita
mengurangi atau menambah kewajiban mereka maka harus berdampak pada hak-hak
mereka, itupun setiap tahun menjadi perencanaan rutin untuk pembiayaan dan
pengajuan untuk mendapat toolman yang berstatus pns atau mengangkat toolman
yang ada menjadi pns, dan masih hal lain lagi.
6)
Salah
satu aturan dari sekolah kejuruan harus melakukan pendidikan berupa praktek
kerja di industry. Maka harus ada kerjasama dengan dunia usaha dalam negeri dan
luar negeri (karena SMKN 1 KATAPANG telah berstatus rsbi). Maka ini menjadi hal
yang harus dilakukan dengan persiapan dan perencanaan karena harus dilakukan
tiap tahun.
7)
Bahasa
pengantar untuk RSBI harus ada dengan bahasa asing khususnya bahasa inggris,
dan ini masih menjadi kesulitan untuk lingkup pendidik apalagi dalam lingkup
warga sekolah. Harus ada terobosan dan salah satunya harus mengadakan
pembelajaran lebih optimal untuk bahasa yang ditetapkan.
8)
Penggunaan
media pembelajaran. Media dapat diartikan sebagai bentuk
alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan infromasi dari sumber
ke peserta didik yang bertujuan merangsang mereka untuk mengikuti kegiatan
pembelajaran. Media, selain digunakan untuk mengantarkan pembelajaran secara
utuh, dapat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan
pembelajaran, memberikan penguatan maupun motivasi. Jenisnya disesuaikan dengan
kebutuhan mata pelajaran, yang akan diangkat adalah penggunaan media IT yang
belum maksimal dengan masalahnya, salah satunya adalah keahlian pendidik dan
tenaga kependidikan belum merata standar dalam menguasai teknologi, yang kedua
adalah waktu pengelolaan jika harus dibebankan kepada guru, ketiga adalah
kecanggihan peralatan dan pembiayaan untuk internetnya.
Demikianlah beberapa isu
strategis/kebijakan pemerintah yang menjadi masalah dan sedang terus dilakukan perbaikan
untuk menyikapi setiap masalah tersebut.
SOAL
2.
Pelajari
kasus yang berkaitan dengan implementasi kebijakan pendidikan yaitu peraturan
pemerintah RI Nomor 47/2008 dan peaturan
pemerintah RI nomor 48 tahun 2008 berikut ini:
“………”
Secara implisit ada beberapa hal yang
perlu dipahami oleh penyelenggara satuan pendidikan, berkenaan denganmakna
‘terselenggaranya program wajib belajar minimal pendidikan dasar tanpa memungut
biaya kepada peserta didik’ yaitu:
Setiap anak harus dipenuhi haknya
untuk
1)
Bersekolah
2)
Memilih
sekolah
3)
Untuk
menuntaskan sekolahnya
4)
Mendapatkan
pembelajaran sesuai kemampuannya.
Empat hak tersebut seharusnya menjadi
bahan untuk para penyelenggara pendidikan di sekolah dalam mengimplememtasikan
ketentuan tersebut. Namun demikian, dalam memnuhi ketentuan tersebut tidak
hanyamengatur tentang hak tetapi diatur juga kewajiban stakeholders pendidikan.
Namun yang lebih mengemuka adalah tuntutan terhadap hak masyarakat, tanpa
memperhatikan pemenuhan kewajibannya, yang akan mempengaruhi operasional
penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan tersebut. Perhatikan PP no 47
tahun 008 pasal 9, PP no 48 pasal 27 dan 28 dengan PP no 48 tahun 2008 pasal
51.
Sejumlah permasalahn di lapangan
muncul, antara lain implikasi dari gencarnya ‘Promosi’ sekolah gratis di
sejumlah media cetak dan elektronik. Wajib belajar yang diikuti iklan”sekolah
gratis ada di mana-mana “ memberikan persepsi yang berbeda-beda bagi masyarakat
yang menerima informasi tersebut.
Berdasarkan paparan di atas, berikan
penjelasan saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1)
Jelaskan
pasal-pasal yang menurut saudara sangat penting untuk digarisbawahi dan relevan
dengan permasalahan implementsi
kebijakan dimaksud, baik dalam PP 47/2008 maupun PP 48/2008.
2)
Jelaskan
sejumlah permasalahan yang mungkin mengemuka dan dihadapi satuan pendidikan
dasar, akibat dari persepsi stakeholders pendidikan yang belum tentu tepat berkenaan dengan promosi sekolah gratis yang
gencar di media massa<sekurang-kurangnya 6 permasalahan).
3)
Berikan
penjelasan saudara berupa analisis terhadap kebijakan dimaksud dengan menyusun
model rencana aksi (action plan) dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi
penyelenggara satuan pendidikan (SD/MI atau SMP/MTs), dengan menggunakan konsep
perencanaan pendidikan, sebagaimana yang telah saudara pelajari dalam
perkuliahan semester ini.
Pembahasan
:
2.1)
¯PP 47/2008
‘PENJAMINAN WAJIB BELAJAR
Pasal 9 ayat 1 dan 4
Penjelasan:
Pada pasal 9 ayat 1, disebutkan jenjang pendidikan
dasar tanpa memungut biaya, kata
memungut biaya itu tidak ada penjelasan yang rinci., yang tidak di pungut biaya
itu pada bagian apa sebab menurut PP no
48/2008 ayat 1 biaya itu minimal ada tiga macam, jadi mana yang tidak dipungut.
Pada
pasal 9 ayat 4, disebut di usia wajar orang tua/ wali tidak mampu membiayai
pendidikan harus dibantu sesuai peraturan perundang-undang, bahasa membiayai
pendikan itu juga masih bermakna dimana pendidikan itu berlangsung dan harus
dibantu sebaiknya ada penjelasan minimal dia disekolah negeri atau swasta
dengan kluster atau tidak. Sebab bias jadi ketidakmampuan itu menjadi relative
tergantung dimana keberadaan warga Negara tersebut.
¯ PP
48/2008
Bantuan
Biaya Pendidikan dan Beasiswa
Pasal 27 ayat 1 dan ayat 2
Pasal
28 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3
Pasal 51 ayat 1, 2, 3, 4,5 dan ayat 6
Penjelasasan:
Pasal
27 dan 28 berkaitan dengan pasal 51 yang mengacu pada PP no 47. Pada pasal 27
pemerintah akan memberi beasiswa dan pada pasal 28 pemerintah member bantuan
biaya termasuk biaya pribadi peserta didik, apakah seluruh peserta didik wajar
atau seluruh warga Negara yang melaksanakan pendidikan?
Jika
melihat pasal 51 maka pada setiap pembiayaan ada unsur masyarakat
dan bantuan lainnya yang tidak mengikat, hal ini sepertinya jarang
dilakukan untuk peserta wajar dan lebih banyak memfokuskan pada perguruan
tinggi dan sekolah menengah. Sebenarnya akan lebih baik untuk memfokuskan juga
pada peserta didik wajar. Jadi ketika mereka melakukan pembelajaran mereka
memang dapat gratis dalam segala hal dan tetap bertanggung jawab karena tahu
mereka memang mendapat bantuan.
Sedangkan
untuk penyelenggara pendidikan pada tahap wajar mungkin dapat memaksimalkan
setiap keperluan untuk memenuhi hak-hak anak yang harus dipenuhi. Artinya
penyelenggara pendidikan wajar dapat mengambil pembiayaan dengan harga murah
kepada masyarakat karena mereka mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan tidak
mengikat dan masyarakt sendiri.
2.2)
Permasalahan yang mungkin mengemuka dan
dihadapi satuan pendidikan dasar, akibat dari persepsi stakeholders pendidikan
yang belum tentu tepat berkenaan dengan
promosi sekolah gratis yang gencar di media massa.
Pembahasan:
(1) Mudahnya siswa wajar untuk di
pindah-pindah sekolah karena tidak ada pembiayaan untuk masuk sekolah lain.
(2) Perhatian orang tua menjadi kurang
karena tidak pengeluaran rutin untuk biaya sekolah (uang biaya sekolah, buku
dll). Mereka lebih apatis untuk setiap kegiatan yang diadakan sekolah karena
banyak faktor ada yang malu, ada yang merasa tidak perlu diadakan kegiatan lain
dan lain-lain.
(3) Orang tua beranggapan setiap anak
dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan akan mendapatkan raport. Dan
mempertanyakan setiap keuangan yang harus dikeluarkan anak-anaknya karena
mereka tahu sekolah itu gratis dalam segala hal.
(4) Siswa menjadi menjadi kurang menyadari
pentingnya belajar ditingkat wajar karena kemudahan administrasi dianggap juga
pembelajaran juga lebih enteng.
(5) Pendidik dan tenaga kependidikan ada
yang menjadi tidak bertanggung jawab karena ada hal-hal yang hilang dikarenakan
keterpaksaan harus membuat sekolah menjadi gratis terutama disekolah yang tidak
dikelola Negara.
(6) Sarana dan prasarana sekolah yang
kurang (muridnya sedikit) lebih terabaikan karena keuangan bos merupakan
perbandingan senilai banyaknya murid yang ada disekolah tersebut. Atau
sebaliknya sekolah yang terbiasa mencukupi sarana prasarana dari pembiayaan
masyarakat menjadi hilang dan membuat sarana dan prasarana kurang terpelihara
sehingga pelayanan menjadi berkurang, terutama di kota-kota besar yang keadaan
cuacanya panas, biasanya ac yang sudah terpasang dicabut karena tidak ada
anggaran untuk membayar energy listrik yang terpakai atau kalaupun ada tidak
mencukupi, sebab keuangan dari biaya bos lebih terbatas.
2.3) Berikan penjelasan saudara berupa
analisis terhadap kebijakan dimaksud dengan menyusun model rencana aksi (action
plan) dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi penyelenggara satuan
pendidikan (SD/MI atau SMP/MTs), dengan menggunakan konsep perencanaan
pendidikan, sebagaimana yang telah saudara pelajari dalam perkuliahan semester
ini.
1) Kajian
terhadap kebutuhan (need assessment) dengan melihat hasil tahun lalu dan
mengkaji kebijakan perencanaan pendidikan pemerintah.
2) Merumuskan tujuan kegiatan dan membuat
perencanaan kegiatan
3) Membuat garis besar program dan
menentukan prioritas
4) Menjabarkan program kegiatan yang
rutin dan tidak rutin
5) Melakukan penjadwalan kegiatan dan
mengatur alokasi sumber dana
6) Melaksanakan kegiatan dan
mempersiapkan penjadwaln baru untuk kegiatan yang harus ditunda dan
mempersiapkan alternative
7) Mengevaluasi dan merevisi kegiatan dan
melakukan penyesuaian-penyesuaian baru yang berkembang.
Perencanaan
kegiatan tahunan madrasah ibtidaiyah al-ikhlas di suatu tempat:
a. Memahami ( mendefinisikan permasalahan
perencanaan pendidikan) lingkup masalah dan menentukan perencanaan kegiatan
b. Pengumpulan data : dana,
kegiatan-kegiatan rutin dan tidak rutin, kendala-kendala yang pernah dihadapi.
Dan melakukan perkiraan-perkiraan secara kasar.
c. Membuat program dan prioritas kegiatan
d. Mengevalusai perencanaan
e. Menentukan rencana dan melaporkan
hasil data
f. Melaksanakan rencana disesuaikan
jadwal
g. Memonitor ( mengawasi) setiap kegiatan
dan mengevaluasi jika ada yang harus di ubah maka dilakukan penyesuaian.
Data masalah :
-
siswa
wajar untuk di pindah-pindah sekolah karena tidak ada pembiayaan untuk masuk
sekolah
-
Perhatian
orang tua menjadi kurang karena tidak pengeluaran rutin untuk biaya sekolah
(uang biaya sekolah, buku dll). Mereka lebih apatis untuk setiap kegiatan yang
diadakan sekolah karena banyak faktor ada yang malu, ada yang merasa tidak
perlu diadakan kegiatan lain dan lain-lain.
Tabel Hubungan
Visi, Misi, Strategi, Kebijakan dan Program
VISI
|
MISI
|
TUJUAN
|
STRATEGI
|
SASARAN
|
KEBIJAKAN
|
PROGRAM
|
Terwujudnya Pendidikan yang berprestasi, Partisipatif dan Agamis
|
Mengupayakan pemerataan pendidikan yang bermutu dan
berkeadilan dan agamis
|
Menuntaskan wajib
belajar pendidikan dasar 6 tahun, ,memberikan kesempatan melaksanakan
pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi, serta meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan.
|
1.Peningkatan
pelayanan pendidikan dan memberi informasi
tentang wajar 9 tahun serta menyebarluaskan posisi MI sebagai sekolah
formal yang diakui negara
3.Penyediaan dana
dari bos, beasiswa siswa miskin dan prestasi, sarana dan prasarana dari yang
lain
|
1.Terlaksananya
penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun.
2.Terlaksananya
pendidikan formal
3.Terlaksananya menginformasikan
MI sebagai sekolah formal
4.Terlaksananya kesempatan mengikuti
pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi
5.Terlaksanana
peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
|
Peningkatan hubungan
dengan stake holder dan pemerintah serta masyarakat.
Peningkatan mutu
pendidikan dengan pengembangan kemampuan guru dan model manajemen
pembelajaran terpadu pendidikan islam.
|
1.Peningkatan Dan
pembinaan pendidik dan peserta didik
2.Pengembangan pelayanan
kepada peserta didik
3.Peningkatan hubungan
kerjasama dengan stakeholder
4.peningkatan
hubungan dengan komite sekolah dan dewan sekolah(kkm)
5.Peningkatan sarana
dan prasarana pendidikan
|
Tabel
program kegiatan
No
|
Misi
|
Tujuan
|
Sasaran
Tahun ajaran baru
|
Agenda Tahun ajaran baru
( Penguatan Pelayanan )
|
Kegiatan
|
Bulan
|
PEN DANAAN
|
Evaluasi / penyesuaian
|
|||
Kebijakan
|
Program
|
Pra tahun ajaran
|
Ajaran baru
|
Setelah ajaran baru
|
|||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Mengupayakan pemerataan pendidikan yang bermutu dan
berkeadilan dan agamis
|
Menuntaskan wajib
belajar pendidikan dasar 6 tahun, ,memberikan kesempatan melaksanakan
pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi, serta meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan.
|
1.Terlaksananya
penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun.
2.Terlaksananya
pendidikan formal
Siswa siswi tidak berpindah-pindah lagi sekolah ketempat yang
terjangkau dari rumah terutama kelas 6
|
Peningkatan hubungan
dengan stake holder dan pemerintah serta masyarakat
|
1. Peningkatan hubungan
kerjasama dengan stakeholder
2.peningkatan
hubungan dengan komite sekolah dan dewan sekolah(kkm)
|
Mengikuti acara rapat koordinasi kepala sekolah untuk persiapan ujian
kelas 6 dan melakukan pembicaraan tentang siswa yang sering pindah, terutama
pembahasan NISN
Pendataan siswa dan pendataan siswa yang akan masuk ke kelas 1
Melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, komite dan mayarakat
setempat serta yang dibutuhkan
|
APRIL - MEI
|
JUNI
|
JULI MINGGU KE EMPAT
|
BOS
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Frank W. Banghart. Albert Trull. (1973). Educational Planning. New York: The
Macmillan Company.
Udin Syaefudin Sa’ud.
Abin Syamsuddin Makmun. (2005). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan
Komprehensif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://rivafauziah.wordpress.com/2008/07/05/guru-dan-pendidikan/
http://updateedutainmen.blogspot.com/2009/10/dampak-sekolah-gratis.html
http://www.sekolahdasar.net/2010/07/administrasi-sarana-dan-prasarana.html
Posted on 17/04/2011 by 5 Laras
http://limalaras.wordpress.com/2011/04/17/isu-isu-terkait-dan-berpengaruh-bagi-perumusan-kebijak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar